Prosedur Simpanan
1. Simpanan Modal Anggota
Koperasi Konsumen Syariah Tabassum Jatim menetapkan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan simpan dan pembiayaan terlebih dahulu menjadi anggota, adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi anggota sebagai berikut :
- Mengisi formulir keanggotaan
- Menyerahkan fotocopy KTP/KK yang masih berlaku
- Membayar simpanan anggota dengan rincian sebagai berikut:
- Simpanan Pokok sebesar Rp 10.000,-
- Simpanan Wajib sebesar Rp 120.000,-
- Simpanan Khusus sebesar Rp 500.000,- atau kelipatannya maksimal Rp 30.000.000,-
2. Simpanan Non Saham
Simpanan Sukarela (SSR)
- Terbuka untuk Umum
- Bunga 5 % pertahun
- Simpanan dapat diambil sewaktu-waktu
- Setoran awal minimal Rp 10.000,-
- Besarnya Simpanan Sukarela tidak dibatasi
- Saldo minimal Rp 10.000,-
Simpanan Sukarela Berjangka (SSB)
- Terbuka untuk Umum
- Simpanan Minimal Rp 500.000,00 dan kelipatannya
- Lama Simpanan minimal 3 bulan
- Dikenakan Biaya Meterai sesuai kebutuhan
- Penyimpan SSB harus memiliki Simpanan Suka Rela untuk mentransfer bunga setiap bulan SSB
- Perpanjangan otomatis sesuai dengan jangka waktu pertama bila tidak ada pencairan SSB
- Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan (pinalti) yang besarnya adalah 1 % dari besarnya Simpanan Berjangka
- Ketentuan Khusus Bunga Simpanan Sukarela Berjangka (SSB)
Ketentuan Tambahan
- Penarikan Simpanan dilakukan oleh pemilik simpanan yang sah
- Penarikan Simpanan wajib menunjukkan Buku Simpanan
- Penarikan Simpanan yang dilakukan oleh orang lain (yang di kuasakan) harus disertai Surat Kuasa, KTP pemilik Simpanan / Pemberi Kuasa dan KTP Penarik /Penerima Kuasa